Diklat Kehumasan

Diklat Kehumasan

Oleh : rifan - 2021-11-17 10:50:14

Humas merupakan ujung tombak bagi sebuah instansi dalam membangun hubungan komunikasi internal dan eksternal. Public Relation atau yang lebih dikenal sebagai Humas merupakan salah satu metode komunikasi untuk menciptakan citra positif atau instansi atas dasar menghormati kepentingan bersama. Era transparansi dan perkembangan teknologi informasi telah menjadikan masyarakat lebih kritis dan cenderung terjadi perubahan yang cepat di masyarakat. Kondisi seperti ini menuntut instansi untuk mengakomodir dan mengantisipasi keinginan masyarakat atau publik untuk memperoleh informasi dan hal ini menjadikan fungsi humas menjadi lebih penting dari sebelumnya.
Atas dasar tersebut Kantor Kementerian Agama Kota Madiun mengadakan Bimbingan Teknis Kehumasan bagi lembaga dibawah Kantor Kemenag Kota Madiun pada Hari Rabu 17 November 2021 di Aula Kantor Kemenag Kota Madiun Jl DI Panjaitan No. 3 Madiun. Dalam sambutanya Munir selaku Kepala kantor mengtakan bahwa Perkembangan dunia global yang demikian pesat menuntut Humas untuk bertransformasi dari konvensional menjadi digital. Media informasi seperti televisi, koran dan radio bukan lagi sumber informasi utama, masyarakat sudah beralih kepada media internet yang terbukti lebih update, cepat, dan praktis. Perubahan pola komunikasi diera digital dengan semakin meluasnya penggunaan internet diperkirakan semakin mempercepat transformasi ke “pola komunikasi model baru”, yang menuntut adanya perubahan pola komunikasi organisasi kepada publik.

Komentar

0 Komentar

P O R T A L